Anggaran Dasar(AD)-Anggaran Rumah Tangga (ART)
Organisasi OSIS-MPK
SMAN 1 Enam Lingkung
Disusun Oleh :
Majelis Perwakilan Kelas
(MPK)
SMA Negri 1 Enam Lingkung
2016
Anggaran Dasar MPK - OSIS SMAN 1 Enam Lingkung
Bab I
Bentuk,Nama,Dan Tempat
Pasal 1
Bentuk
Organisasi
Siswa SMAN 1 ENAM LINGKUNG Terdiri dari lembaga Legislatif - Lembaga
Eksekutif Dan Organisasi Pengembangan Bakat Dan Minat
Pasal 2
Nama
1. Lembaga Legislatif Bernama Majelis Perwakilan Kelas SMAN 1 ENAM LINGKUNG yang kemudian Disingkat MPK SMAN 1 ENAM LINGKUNG
2. Lemabaga Eksekutif bernama organisasi siswa intra sekolah SMAN 1
Enam Lingkung Yang kemudian disingkat OSIS SMAN 1 ENAM LINGKUNG
3. Organisasi Pengembangan bakat dan minat SMAN 1 ENAM LINGKUNG yang bergabung dalam ekstrakurikuler
Pasal 3
Tempat
MPK,OSIS dan Organisasi Pengembang bakat dan minat bertempat di SMAN 1 ENAM LINGKUNG
Bab II
Tujuan
Pasal 4
Keberadaan MPK,OSIS dan Organisasi Pengembangan bakat dan minat bertujuan :
1. Membina dan mengembangkan daya kritis siswa.
2. Membina Akhlak Dan keimanan siswa.
3. Mempersiapkan siswa kader penerus perjuangan bangsa dan
pembangunan nasional dengan memberikan bekal
keterampilan,kepemimpinan,kesegaran jasmani,daya
kreasi,patriotrisme,kepribadian dan budi pekerti luhur
4. Membangun Siswa SMAN 1 ENAM LINGKUNG yang profesional dan
kompeten dalam rangka mewujudkan pembangunan manusia indonesia seutuhnya
menuju masyarakat adil dan makmur.
BAB III
Tugas,Fungsi,Wewenang Dan Tanggung Jawab
Pasal 5
Tugas
1. MAJELIS PERWAKILAN KELAS SMAN 1 ENAM LINGKUNG , Bertugas :
a. Merumuskan,Membahas,Menetapkan AD/ART.
b. Melaksanakan Pemilihan KETUA OSIS.
c. Merumuskan dan menyelenggarakan agenda Majelis Perwakilan Kelas SMAN 1 ENAM LINGKUNG
d. Mencari , Menerima,menampung,dan menindaklanjuti
aspirasi siswa/i SMAN 1 ENAM LINGKUNG sebagaimana diatur dalam
konstitusi
e. Membantu OSIS dalam pelaksana Program kerja
Pasal 6
Fungsi
2. MAJELIS PERWAKILAN KELAS SMAN 1 ENAM LINGKUNG, berfungsi :
a. Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan program kerja OSIS
b. Medengar,Mengevaluasi dan menetapkan laporan pertanggungjawaban
OSIS Setiap pertengahan dan akhir periode kepengurusan.
Pasal 7
WEWENANG
3. MAJELIS PERWAKILAN KELAS SMAN 1 ENAM LINGUKUNG, berwenang:
a.
memberi teguran dan mengambil keputusan tentang kepengurusan dan
kebijakan OSIS SMAN 1 Enam Lingkung apabila terdapat pelanggaran
terhadap Kostitisi.
b. memberi saran,usulan dan pendapat kepada OSIS SMAN 1 ENAM LINGKUNG.
c. menolak kebijakan OSIS SMAN 1 ENAM LINGKUNG apabila bertentangan dengan konstitusi
Pasal 8
Tanggung Jawab
4.
MAJELIS PERWAKILAN KELAS bertanggung jawab secara moral kepada siswa
SMAN 1 ENAM LINGKUNG dan selanjutnya menyampaikan laporan kepengurusan
secara tertulis pada pihak sekolah
BAB IV
OSIS SMAN 1 ENAM LINGKUNG
Pasal 9
Tugas,Fungsi,Wewenang dan tanggung jawab
1. OSIS SMAN 1 Enam Lingkung, Bertugas :
a. Mengkoordinasikan agenda program kerja kepada siswa
b. Melaksanakan Visi Misi Ketua OSIS
c. Menindaklanjuti aspirasi siswa yang berkembang atas sepengetahuan dan atau sepertujuan MPK SMAN 1 ENAM LINGKUNG
2. OSIS SMAN 1 ENAM LINGKUNG,Berfungsi :
a. Mencari,menyalurkan,dan menindaklanjuti aspirasi siswa SMAN 1 ENAM LINGKUNG.
b. sebagai wadah untuk menampung seluruh kegiatan siswa
3. OSIS SMAN 1 ENAM LINGKUNG,Berwenang :
a. Mewakili siswa ditingkat sekolah.
b. Merumuskan dan melaksanakan program kerja dan agenda organisasi.
c. memberikan saran dan usul kepada pihak sekolah sepanjang tidak bertentangan dengan konstitusi
4.
OSIS SMAN 1 ENAM LINGKUNG bertanggung jawab kepada MPK SMAN 1 Enam
Lingkung dan selanjutnya menyampaikan laporan dalam bentuk tertulis
kepada pihak Seklah
BAB III
Tugas,Fungsi,Wewenang Dan Tanggung Jawab
Pasal 5
Tugas
1. MAJELIS PERWAKILAN KELAS SMAN 1 ENAM LINGKUNG , Bertugas :
a. Merumuskan,Membahas,Menetapkan AD/ART.
b. Melaksanakan Pemilihan KETUA OSIS.
c. Merumuskan dan menyelenggarakan agenda Majelis Perwakilan Kelas SMAN 1 ENAM LINGKUNG
d. Mencari , Menerima,menampung,dan menindaklanjuti
aspirasi siswa/i SMAN 1 ENAM LINGKUNG sebagaimana diatur dalam
konstitusi
e. Membantu OSIS dalam pelaksana Program kerja
Pasal 6
Fungsi
2. MAJELIS PERWAKILAN KELAS SMAN 1 ENAM LINGKUNG, berfungsi :
a. Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan program kerja OSIS
b. Medengar,Mengevaluasi dan menetapkan laporan pertanggungjawaban
OSIS Setiap pertengahan dan akhir periode kepengurusan.
Pasal 7
WEWENANG
3. MAJELIS PERWAKILAN KELAS SMAN 1 ENAM LINGUKUNG, berwenang:
a.
memberi teguran dan mengambil keputusan tentang kepengurusan dan
kebijakan OSIS SMAN 1 Enam Lingkung apabila terdapat pelanggaran
terhadap Kostitisi.
b. memberi saran,usulan dan pendapat kepada OSIS SMAN 1 ENAM LINGKUNG.
c. menolak kebijakan OSIS SMAN 1 ENAM LINGKUNG apabila bertentangan dengan konstitusi
Pasal 8
Tanggung Jawab
4.
MAJELIS PERWAKILAN KELAS bertanggung jawab secara moral kepada siswa
SMAN 1 ENAM LINGKUNG dan selanjutnya menyampaikan laporan kepengurusan
secara tertulis pada pihak sekolah
BAB IV
OSIS SMAN 1 ENAM LINGKUNG
Pasal 9
Tugas,Fungsi,Wewenang dan tanggung jawab
1. OSIS SMAN 1 Enam Lingkung, Bertugas :
a. Mengkoordinasikan agenda program kerja kepada siswa
b. Melaksanakan Visi Misi Ketua OSIS
c. Menindaklanjuti aspirasi siswa yang berkembang atas sepengetahuan dan atau sepertujuan MPK SMAN 1 ENAM LINGKUNG
2. OSIS SMAN 1 ENAM LINGKUNG,Berfungsi :
a. Mencari,menyalurkan,dan menindaklanjuti aspirasi siswa SMAN 1 ENAM LINGKUNG.
b. sebagai wadah untuk menampung seluruh kegiatan siswa
3. OSIS SMAN 1 ENAM LINGKUNG,Berwenang :
a. Mewakili siswa ditingkat sekolah.
b. Merumuskan dan melaksanakan program kerja dan agenda organisasi.
c. memberikan saran dan usul kepada pihak sekolah sepanjang tidak bertentangan dengan konstitusi
4.
OSIS SMAN 1 ENAM LINGKUNG bertanggung jawab kepada MPK SMAN 1 Enam
Lingkung dan selanjutnya menyampaikan laporan dalam bentuk tertulis
kepada pihak Seklah
BAB III
Tugas,Fungsi,Wewenang Dan Tanggung Jawab
Pasal 5
Tugas
1. MAJELIS PERWAKILAN KELAS SMAN 1 ENAM LINGKUNG , Bertugas :
a. Merumuskan,Membahas,Menetapkan AD/ART.
b. Melaksanakan Pemilihan KETUA OSIS.
c. Merumuskan dan menyelenggarakan agenda Majelis Perwakilan Kelas SMAN 1 ENAM LINGKUNG
d. Mencari , Menerima,menampung,dan menindaklanjuti
aspirasi siswa/i SMAN 1 ENAM LINGKUNG sebagaimana diatur dalam
konstitusi
e. Membantu OSIS dalam pelaksana Program kerja
Pasal 6
Fungsi
2. MAJELIS PERWAKILAN KELAS SMAN 1 ENAM LINGKUNG, berfungsi :
a. Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan program kerja OSIS
b. Medengar,Mengevaluasi dan menetapkan laporan pertanggungjawaban
OSIS Setiap pertengahan dan akhir periode kepengurusan.
Pasal 7
WEWENANG
3. MAJELIS PERWAKILAN KELAS SMAN 1 ENAM LINGUKUNG, berwenang:
a.
memberi teguran dan mengambil keputusan tentang kepengurusan dan
kebijakan OSIS SMAN 1 Enam Lingkung apabila terdapat pelanggaran
terhadap Kostitisi.
b. memberi saran,usulan dan pendapat kepada OSIS SMAN 1 ENAM LINGKUNG.
c. menolak kebijakan OSIS SMAN 1 ENAM LINGKUNG apabila bertentangan dengan konstitusi
Pasal 8
Tanggung Jawab
4.
MAJELIS PERWAKILAN KELAS bertanggung jawab secara moral kepada siswa
SMAN 1 ENAM LINGKUNG dan selanjutnya menyampaikan laporan kepengurusan
secara tertulis pada pihak sekolah
BAB IV
OSIS SMAN 1 ENAM LINGKUNG
Pasal 9
Tugas,Fungsi,Wewenang dan tanggung jawab
1. OSIS SMAN 1 Enam Lingkung, Bertugas :
a. Mengkoordinasikan agenda program kerja kepada siswa
b. Melaksanakan Visi Misi Ketua OSIS
c. Menindaklanjuti aspirasi siswa yang berkembang atas sepengetahuan dan atau sepertujuan MPK SMAN 1 ENAM LINGKUNG
2. OSIS SMAN 1 ENAM LINGKUNG,Berfungsi :
a. Mencari,menyalurkan,dan menindaklanjuti aspirasi siswa SMAN 1 ENAM LINGKUNG.
b. sebagai wadah untuk menampung seluruh kegiatan siswa
3. OSIS SMAN 1 ENAM LINGKUNG,Berwenang :
a. Mewakili siswa ditingkat sekolah.
b. Merumuskan dan melaksanakan program kerja dan agenda organisasi.
c. memberikan saran dan usul kepada pihak sekolah sepanjang tidak bertentangan dengan konstitusi
4.
OSIS SMAN 1 ENAM LINGKUNG bertanggung jawab kepada MPK SMAN 1 Enam
Lingkung dan selanjutnya menyampaikan laporan dalam bentuk tertulis
kepada pihak Seklah
Masih ada 18 Pasal Lagi...
Nantikanlah ^_^